Selasa, 10 Juli 2012

Cara Pembuatan SIM Mobil atau SIM Motor (SIM A/C)



SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Persyaratan Pembuatan SIM
Pemohon SIM A/C baru harus melampirkan :
  1. Bukti pembayaran Asuransi
  2. Surat Keterangan Dokter
  3. Formulir yang diperoleh dari loket bank
    - Untuk Pemohon SIM A umum/B1 umum/B2 umum menambah lampiran Hasil test psikologi dan SIM Asli sebelumnya
    - Untuk Pemohon SIM Mutasi melampirkan Berkas SIM dari luar daerah
    - Untuk Pemohon SIM Hilang menambah lampiran Surat laporan kehilangan dari kepolisian
  4. Pemohon SIM Baru diwajibkan mengikuti ujian teori dan praktek
Pemohon SIM untuk orang asing :
  1. Terbatas pada SIM A/C
  2. Memiliki Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS)Surat Tanda Melapor Diri (STMD)
  3. Paspor/Visa
  4. Surat Keterangan Kependudukan (SKK)
  5. WNA yang telah menetap di Indonesia,staf Kedutaan dan berkeluarga di Indonesia masa berlaku sim 5 tahun
  6. Bagi WNA yang bekerja sebagai Tenaga Ahli masa berlaku sim 1 tahun
  7. Bagi Turis khusus sim C dan berlaku maksimal 1 bulan
Bagi Anda yang ingin meningkatkan golongan SIM dapat melihatnya disini

Lokasi Pembuatan SIM Jakarta sampai saat ini terpusat di Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biro Jasa kami juga membantu mempermudah Anda untuk pembuatan SIM A/C (Mobil atau Motor). Anda hanya tinggal mendaftar dan menyiapkan fotocopy KTP.

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi customer care kami.

BIRO JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM, STNK, BPKB, KIR
MELAYANI PENGURUSAN MUTASI DAN BALIK NAMA KENDARAAN

Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta 
Phone : (021) 8087.1926 
HP / WA : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
PIN BB : 515E1E96
Email : mitrasamsat@yahoo.com
Website : www.mitrasamsat.com

Sabtu, 11 Februari 2012

Tips Mudah Lulus Ujian SIM Mobil

Bagi Anda yang ingin mengurus SIM C ataupun SIM A di Daan Mogot, silahkan dibaca tips-tips berikut:

1. Datang pagi-pagi
Usahakan datang sebelum jam 8.00 pagi. Jangan lupa membawa alat tulis pensil dan pulpen serta fotokopi KTP 4 lembar.

2. Test kesehatan
Tahapan pertama adalah test kesehatan (mata), segera menuju tempat test kesehatan. Atau bila bingung, segera hubungi bagian informasi, atau polisi yang bertugas dibagian depan pintu masuk untuk mengetahui tahapan pengurusan test.

3. Pembayaran
Selanjutnya silahkan lakukan pembayaran untuk biaya pembuatan SIM baru dan asuransi.

4. Test teori
Test teori terdiri dari 30 soal dengan minimum score 18. Untuk tiap jenis SIM soalnya berbeda dan ada 9 variasi untuk masing-masing SIM A, B dan C.

Soal terdiri dari 2 tipe, hafalan dan analisa. Hafalan seperti, berapa usia minimum mendapatkan SIM C, apa arti rambu, soal tipe hapalan ini merupakan penyumbang score terbesar. Tipe kedua adalah analisa, sekitar 30% adalah analisa seperti kendaraan mana yang harus maju duluan, kendaraan mana yang harus menunggu.

5. Test praktek
Untuk test motor, ada 6 track yang harus dilalui: Angka delapan, Zigzag, Berjalan-Berhenti/rem dan putaran U. Untuk test praktek ini bila gagal tidak ada remedial test langsung seperti test teori. Kita diperbolehkan mengulang setelah 14 hari.

Untuk test mobil, antara lain berhenti di tanjakan, parkir paralel.

6. Foto, Sidik Jari, Cetak Kartu
Proses pengurusan foto, sidik jari dan cetak kartu sangat cepat. Hampir tidak ada waktu untuk menunggu.

Demikian tips yang dapat diberikan, silahkan mencoba.


BIRO JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN STNK, SIM, BPKB DAN KIR


Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta 
Phone : (021) 8087.1926 
HP / WA : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
PIN BB : 515E1E96
Email : mitrasamsat@yahoo.com
Website : www.mitrasamsat.com